Wilayah, stasi, lingkungan
Dalam paroki-paroki besar, partisipasi awam di dalam reksa pastoral diperluas dengan membagi paroki menjadi bentuk-bentuk seperti wilayah, stasi, lingkungan bahkan blok. Satuan terkecil, yaitu blok, dalam prakteknya dibatasi sebanyak-banyaknya 20 keluarga yang secara teritorial tinggal berdekatan. Seluruhnya diikat dan dipersatukan dalam Dewan Pastoral Paroki. Pada prinsipnya, setiap satuan itu diharapkan merupakan suatu komunitas basis (Komunitas Basis Gerejani) sendiri yang bersifat terbuka, yang dapat berfungsi meneladan cara hidup jemaat perdana dalam Kis 2:42: “Mereka bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan. Dan mereka selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa”, dan berbagi tugas dan tanggungjawab di antara mereka sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar