Jumat, 12 Juni 2015

musik

Kali ini saya akan membahas musik yaitu perbedaan musik liturgi dan musik rohani
Ya penjelasannya seperti dibawah ini


Musik dalam Gereja Katolik dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu Musik Liturgi dan Musik Rohani. Perbedaan fundamental antara Musik Liturgi dan Musik Rohani adalah tujuan, waktu dan tempat penggunaannya serta legalisasi terhadap lagu tersebut. Baik Musik Liturgi maupun Musik Rohani dapat menjadi media katekese iman.

MUSIK LITURGI
Musik Liturgi adalah musik yang digunakan dalam berbagai Upacara Liturgi, termasuk Perayaan Ekaristi. Musik Liturgi sendiri seringkali disebut sebagai Sacred Music (Musik Suci). Musik Liturgi ini berada di bawah yurisdiksi uskup setempat. Yang termasuk dalam musik Liturgi adalah nyanyian-nyanyian Gregorian (Gregorian Chants), nyanyian Polifoni Suci dan nyanyian-nyanyian lain (misalnya nyanyian berdasarkan budaya setempat) yang telah diberi izin resmi oleh uskup setempat untuk dapat digunakan dalam Upacara Liturgi.

MUSIK ROHANI
Musik Rohani adalah musik yang dapat digunakan pada ibadat atau doa-doa yang bersifat devosi baik secara pribadi maupun dalam komunitas, tetapi tidak digunakan dalam Upacara-upacara Liturgi, termasuk di dalam Perayaan Ekaristi. Tentu musik dan lagu rohani ini haruslah memiliki syair yang seturut dengan ajaran Gereja dan tidak mempromosikan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Gereja. Musik Rohani ini dapat membantu umat menghayati misteri Kristus lebih dalam lagi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar