Kali ini saya akan membahas musik yaitu perbedaan musik liturgi
dan musik rohani
Ya penjelasannya seperti dibawah ini
Musik dalam Gereja Katolik dapat dibagi menjadi dua bagian
besar, yaitu Musik Liturgi dan Musik Rohani. Perbedaan fundamental antara Musik
Liturgi dan Musik Rohani adalah tujuan, waktu dan tempat penggunaannya serta
legalisasi terhadap lagu tersebut. Baik Musik Liturgi maupun Musik Rohani dapat
menjadi media katekese iman.
MUSIK LITURGI
Musik Liturgi adalah musik yang digunakan dalam berbagai Upacara
Liturgi, termasuk Perayaan Ekaristi. Musik Liturgi sendiri seringkali
disebut sebagai Sacred Music (Musik Suci). Musik Liturgi ini berada di bawah
yurisdiksi uskup setempat. Yang termasuk dalam musik Liturgi adalah
nyanyian-nyanyian Gregorian (Gregorian Chants), nyanyian Polifoni Suci dan
nyanyian-nyanyian lain (misalnya nyanyian berdasarkan budaya setempat) yang
telah diberi izin resmi oleh uskup setempat untuk dapat digunakan dalam Upacara
Liturgi.
MUSIK ROHANI
Musik Rohani adalah musik yang dapat digunakan pada ibadat atau
doa-doa yang bersifat devosi baik secara pribadi maupun dalam komunitas, tetapi
tidak digunakan dalam Upacara-upacara Liturgi, termasuk di dalam Perayaan
Ekaristi. Tentu musik dan lagu rohani ini haruslah memiliki syair yang seturut
dengan ajaran Gereja dan tidak mempromosikan ajaran yang bertentangan dengan
ajaran Gereja. Musik Rohani ini dapat membantu umat menghayati misteri Kristus
lebih dalam lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar